Senin, 24 Agustus 2015

Pancasila dan Ideologi Lain

Pancasila dan Ideologi Lain
Ideologi dan dasar negara kita  adalah Pancasila yang terdiri dari lima sila. Kelima sila tersebut digunakan oleh Bangsa Indonesia sebagai dasar negara karena Pancasila dipandang cocok bagi Bangsa Indonesia. Oleh karena Pancasila dipandang baik dan cocok bagi Bangsa Indonesia, maka kita perlu mempertahankannya melalui pengamalan dalam berbagai bidang kehidupan seperti bidang pemerintahan, kehidupan masyarakat, dan bidang pendidikan.
Apakah negara-negara lain juga menggunakan  Pancasila sebagai ideologi negaranya? Atau apakah negara-negara itu memiliki ideologi sendiri?. Tentu saja negara-negara lain selain Indonesia tidak menggunakan Pancasila sebagai ideologi negara. Negara-negara lain itu mempunyai ideologi negarasendiri yang dipandang baik dan cocok. Di dunia ini ada dua ideologi yang terkenal yaitu liberalisme dan sosialisme. Ya, liberalisme dan sosialisme merupakan ideologi yang terkenal di dunia.
Negara - negara atau bangsa mana yang menganut ideologi liberalisme? Negara-negara mana pula yang menganut ideologi sosialisme?. Ideologi liberalisme banyak dianut oleh negara-negara Barat, yakni Amerika Serikat dan negara-negara Eropa seperti Inggris, Belanda, Spanyol, Italia dan lain-lainnya. Sedangkan negara-negara yang menganut ideologi sosialisme adalah Uni Soviet (sekarang Rusia), Cina, Korea Utara dan Vietnam.
Apakah perbedaan pokok antara ideologi negara sosialisme dengan ideologi negara liberalisme?
No
Liberalisme
Sosialisme
1
Negara sebagai penjaga malam. Rakyat atau warganya mempunyai kebebasan untuk berbuat atau bertindak apa saja asal tidak melanggar tertib hukum.
Mementingkan kekuasaan dan kepentingan negara
2
Kepentingan dan hak warganegara lebih diutamakan dari pada kepentingan negara. Negara didirikan untuk menjamin kebebasan dan kepentingan warganegara
Kepentingan negara lebih diutamakan daripada kepentingan warga negara. Kebebasan atau kepentingan warganegara dikalahkan untuk kepentingan negara
3
Negara tidak mencampuri urusan agama. Agama menjadi urusan pribadi setiap warganegara. Negara terpisah dengan agama. Warganegara bebas beragama, tetapi juga bebas tidak beragama.
Kehidupan agama juga terpisah dengan negara. Warganegara bebas beragama, bebas tidak beragama dan bebas pula untuk propaganda anti-agama

Perbedaan keduanya dapat dilihat dari hubungan antara negara dengan warganegara. Dalam negara liberalisme, negara itu diumpamakan sebagai penjaga malam atau polisi lalu lintas. Jadi tugas negara hanya menjaga. Rakyat atau warganya mempunyai kebebasan untuk berbuat atau bertindak apa saja asal tidak melanggar tertib hukum. Kalian sering melihat petugas lalulintas bukan? Coba amati bagaimana tugas polisi lalulintas yang berjaga-jaga di pertigaan atau di perempatan jalan. Mereka hanya mengawasi jalannya lalulintas. Asalkan lalulintas lancar, mereka tidak berbuat apa-apa. Baru jika terjadi pelanggaran lalulintas maka polisi berhak untuk menertibkan. Itulah perumpamaan hubungan antara negara dengan warganegara pada negara yang menganut ideologi liberalisme. Pada negara liberalisme, kepentingan dan hak warganegara lebih dipentingkan daripada kepentingan negara. Negara didirikan untuk menjamin kebebasan dan kepentingan warganegara.
Sekarang bagaimana halnya dengan negara sosialis? Paham atau ideologi sosialis merupakan kebalikan dari ideologi liberalisme. Bagaimana hubungan antara warga negara dengan negara pada negara sosialis? Dalam negara sosialis, kepentingan negara lebih diutamakan daripada kepentingan warga negara. Kebebasan atau kepentingan warganegara dikalahkan untuk kepentingan negara. Jadi negara yang paling utama, sedangkan kepentingan warga negara nomor dua. Kekuasaan negara sangat besar, sedangkan kekuasaan warganegara adalah kecil.
No
Negara dengan Ideologi Pancasila
1
Hubungan antara warganegara dengan negara adalah seimbang. Apa arti seim-
bang? Artinya, tidak mengutamakan negara tetapi juga tidak mengutamakan
warganegara. Kepentingan negara dan kepentingan warganegara sama-sama di-
pentingkan
2
Agama erat hubungannya dengan negara. Negara memperhatikan kehidupan
agama. Agama mendapatkan perhatian penting dari negara. Setiap wargane-gara
dijamin pula kebebasannya untuk memilih salah satu agama yang ada dan diakui
oleh pemerintah. Setiap orang harus beragama, tetapi agama yang dipilih dis-
erahkan kepada masing-masing warganegara. Atheis atau tidak mengakui adanya
Tuhan, tidak diperbolehkan
Setelah kita mempelajari tentang perbedaan antara ideologi Pancasila, Liberalisme dan Sosialisme, lalu bagaimanakah persamaan dari ideologi-ideologi tersebut. Persamaannya, baik Pancasila, liberalisme, maupun sosialisme sama-sama digunakan sebagai ideologi atau dasar negara. Pancasila digunakan oleh bangsa Indonesia, liberalisme digunakan oleh bangsa Barat, sosialisme digunakan oleh negara-negara Sosialis.

Sekarang kita lihat bagaimana hubungan  antara negara dengan agama. Bagaimana hubungan agama dengan negara pada negara liberal? Pada negara liberal, negara tidak mencampuri urusan agama. Agama menjadi urusan pribadi setiap warganegara. Negara terpisah dengan agama. Dalam negara liberal, warganegara bebas beragama, tetapi juga bebas tidak beragama.
Bagaimana hubungan  antara agama dengan negara pada negara sosialis? Pada negara sosialis kehidupan agama juga terpisah dengan negara. Warganegara bebas beragama, bebas tidak beragama dan bebas pula untuk propaganda anti-agama.
Sekarang bagaimana hubungan antara agama dengan negara pada negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila? Ingat sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Sesuai dengan sila tersebut, maka agama erat hubungannya dengan negara. Negara memperhatikan kehidupan agama. Agama mendapatkan perhatian penting dari negara. Setiap warganegara dijamin pula kebebasannya untuk memilih salah satu agama yang ada dan diakui oleh pemerintah. Di Indonesia setiap orang harus beragama. Tetapi agama yang dipilih, diserahkan kepada masing-masing warganegara. Di Indonesia atheis atau tidak mengakui adanya Tuhan, tidak diperbolehkan. Propaganda anti-agama juga dilarang.
Di bidang pendidikan, di negara sosialis tujuan pendidikan diarahkan untuk membentuk warganegara yang senantiasa patuh atau taat pada perintah negara. Di negara liberal, pendidikan diarahkan pada pengembangan demokrasi. Di Indonesia, pendidikan diarahkan untuk membentuk warganegara yang bertanggung jawab, memiliki akhlak mulia, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar