Pengertian Dasar Negara
Dasar
Negara adalah landasan kehidupan bernegara. Setiap negara harus mempunyai
landasan dalam melaksanakan kehidupan bernegaranya. Dasar negara bagi suatu negara
merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara.
Dasar
negara bagi suatu negara merupakan sesuatu yang amat penting. Negara tanpa
dasar negara berarti negara tersebut tidak memiliki pedoman dalam
penyelenggaraan kehidupan bernegara, maka akibatnya negara tersebut tidak
memiliki arah dan tujuan yang jelas, sehingga memudahkan munculnya kekacauan.
Dasar
negara sebagai pedoman hidup bernegara mencakup cita-cita negara, tujuan
negara, dan norma bernegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar